Kartel tidak hanya identik dengan organisasi kejahatan, utamanya narkotika dan obat-obatan terlarang namun juga bisa merembet ke negara. (TVRI/Grafis/Jovi Arnanda) Foto: TVRI/Grafis/Jovi Arnanda
TVRINews – Jakarta, Indonesia
Dari kejadian di Meksiko terkait kekerasan akibat ulah kartel narkotika, publik juga harus mengetahui bila tidak sedikit negara yang dijalankan dengan “cara-cara kartel”.
Dalam beberapa hari terakhir, dunia dikejutkan dengan meningkatnya kekerasan yang terjadi di Meksiko. Semua berawal dari terbunuhnya pemimpin Cartel de Jalisco Nueva Generacion (CJNG) atau Jalisco New Generation Cartel, Nemesio “El Mencho” Oseguera pada Minggu (22/2/2026).
Oseguera terbunuh dalam sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan pihak keamanan Meksiko di sebuah area peternakan dekat Guadalajara, ibu kota negara bagian Jalisco, yang juga akan menjadi salah satu tuan rumah Piala Dunia 2026.
Usai terbunuhnya “El Mencho”, hampir seluruh wilayah Meksiko terjadi tindak kekerasan. Bahkan, mereka yang diduga anggota kartel ataupun simpatisannya dikabarkan telah merusak jalan-jalan di 20 dari total 32 negara bagian di Meksiko.
Hal ini tentu menyiratkan kekhawatiran akan kesanggupan Meksiko untuk menjadi salah satu (dari tiga negara, lainnya: Amerika Serikat dan Kanada) tuan rumah Piala Dunia 2026. Meksiko kebagian 13 – dari total 104 – pertandingan Piala Dunia 2026 yang akan tersebar di Guadalajara, Monterrey, dan Mexico City.
Sampai kejadian di Meksiko, mungkin masih banyak orang yang mengidentikan kartel dengan jaringan peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba). Publik juga pernah tahu istilah “negara kartel” yang juga biasa diistilahkan “narco-state” karena sebuah negara yang tidak bisa lepas – dan bahkan tunduk – oleh para kartel narkotika.
Namun, ternyata tidak sedikit negara yang dijalankan dengan tingkah laku “seperti kartel” (cartel-like) baik dari sisi politik maupun ekonomi. Ini jelas berbeda dengan “negara kartel” yang mana negara seluruhnya dikendalikan oleh sindikat-sindikat narkotika.
Seperti yang dilansir dalam jurnal ISEAS – Yusof Ishak Institute, ciri negara cartel-like – yang dijalankan mirip kartel – bisa dilihat dari kolusi partai-partai politik dan para elite ekonomi untuk berbagi kekuasaan, mengurangi persaingan, mengamankan sumber daya, yang ujungnya menciptakan “demokrasi yang cacat” (flawed democracy).
Publik bisa mengenali beberapa ciri negara yang dijalankan dengan cara-cara kartel (cartel ways) dari hal-hal di bawah ini.
Kartelisasi politik, atau bisa disebut party cartels. Di sini partai bisa dibilang menjalankan fungsi sebagai kartel. Artinya, para elite dari partai berbeda membentuk satu koalisi untuk berbagi kekuasaan sekaligus meminimalisasi oposisi.
Dari koalisi tersebut, partai-partai bisa kehilangan ideologi. Koalisi ini sering memunculkan sikap pragmatis daripada ideologis. Hal itu karena keinginan untuk mengamankan posisi-posisi di eksekutif maupun sumber-sumber daya negara.
Oposisi yang lemah. Hampir setiap selesai pemilihan umum, sistem administrasi negara bisa digambarkan menjadi sebuah “opposition-less democracy” alias demokrasi dengan oposisi yang kurang. Itu terjadi karena sebagian besar partai memilih bergabung ke pemerintah pemenang pemilu yang ujungnya mengurangi faktor pengawasan dan keseimbangan (checks and balances).
Kartel-kartel ekonomi dan bisnis. Jika di level pemerintah sudah terjadi kartelisasi politik, jangan heran di berbagai sektor ekonomi dan bisnis praktik-praktik kartel bisa bebas bergerak.
Situasi seperti yang terjadi di atas mau tidak mau bakal menciptakan apa yang disebut distorsi pasar. Kartel-kartel ekonomi ini kadang difasilitasi oleh aturan-aturan pemerintah. Sebut saja kebijakan-kebijakan seperti kuota impor atau izin dalam jumlah terbatas hanya untuk beberapa perusahaan untuk memonopoli pasokan.
Bagaimana peran hukum? Kendati di negara tersebut banyak Undang-Undang yang melarang monopoli dan persaingan tidak sehat, penegakan hukum sering terhambat oleh korupsi dan pengaruh entitas bisnis besar.
Korupsi dan pencarian keuntungan pribadi, dalam hal ini karena hubungan politik dan bisnis, juga dipastikan berkembang dengan subur. Akar penyebab korupsi di negara model cartel-like sering kali adalah garis batas yang kabur antara politik dan bisnis.
Di sejumlah negara yang menjalankan roda pemerintahan dan ekonomi dengan cartel ways, tidak jarang jabatan publik digunakan untuk keuntungan pribadi.
Sistem ini juga bisa berkembang pesat karena jaringan patronase. Itu terjadi karena pembagian kekuasaan di antara elite lebih diprioritaskan daripada akuntabilitas kepada pemilih.
Ciri negara cartel ways berikutnya adalah sindikat narkoba internasional. Buruknya sistem dan penegakan hukum akibat cartel ways dan kondisi geografis membuat sebuah negara dengan mudah menjadi target utama perdagangan narkoba internasional, yang beroperasi melalui jaringan lokal.
Kondisi ini diperburuk dengan banyaknya oknum baik aparat pemerintah maupun penegak hukum yang terlibat atau bahkan melindungi maupun memfasilitasi perdagangan narkoba.
Tipe negara cartel ways jelas jauh lebih berbahaya karena sistem tersebut sudah masuk ke banyak aspek vital sebuah negara. Di negara model ini, para pejabat maupun elite partai bisa saja bertindak seperti anggota kartel dan kian berbahaya karena mereka berlindung di balik hukum.