TVRINews - Jakarta

Sebagai official broadcaster Piala Dunia 2026 di Indonesia, TVRI memiliki kewenangan dalam pengelolaan lisensi dan pengaturan kegiatan nobar sesuai regulasi FIFA. 

Menjelang Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada pada 11 Juni-19 Juli mendatang, antusiasme masyarakat Indonesia untuk menyaksikan pertandingan diperkirakan akan meningkat sangat signifikan. 

Tradisi nonton bareng atau nobar kembali menjadi pilihan utama masyarakat untuk menikmati atmosfer kompetisi secara kolektif, baik di ruang publik, area komersial, maupun lingkungan komunitas. 

Tapi di sisi lain, penyelenggaraan kegiatan tersebut tetap harus mengikuti ketentuan resmi yang ditetapkan FIFA sebagai pemegang hak komersial dan penyiaran turnamen.

Sebagai official broadcaster FIFA World Cup 2026™ (Piala Dunia 2026) di Indonesia, TVRI memiliki kewenangan dalam pengelolaan lisensi dan pengaturan kegiatan Nonton Bareng sesuai FIFA Public Viewing Regulations (International). 

Oleh karena itu, tiap pihak yang ingin menyelenggarakan kegiatan nobar wajib memahami aturan yang berlaku, termasuk penggunaan siaran resmi, aspek komersial, sponsorship, hingga ketentuan keamanan dan pelaporan kegiatan.

Ketentuan ini disusun untuk memberikan pedoman yang jelas bagi seluruh mitra penyelenggara agar kegiatan nobar dapat berjalan tertib, aman, serta tidak melanggar hak siar dan hak kekayaan intelektual FIFA. 

Selain itu, aturan ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi penyelenggara dalam menjalankan kegiatan secara legal dan sesuai regulasi internasional.

Berikut 16 syarat dan ketentuan resmi Nonton Bareng Piala Dunia 2026 yang berlaku bagi mitra penyelenggara di Indonesia.

BOLA GEMBIRA

TERMS AND CONDITIONS NONTON BARENG FIFA WORLD CUP 2026™

MITRA RESMI TVRI – INDONESIA

Dokumen ini disusun berdasarkan FIFA Public Viewing Rights Licence Agreement dan FIFA Public Viewing Regulations (International). Wajib dibaca, dipahami, dan dipatuhi oleh seluruh mitra penyelenggara.

1. DEFINISI

  • Nonton Bareng: penayangan pertandingan FIFA World Cup 2026™ (Piala Dunia 2026) kepada publik di tempat selain hunian pribadi.
  • Mitra/Ekshibitor: pihak yang menyelenggarakan Nonton Bareng.
  • Commercial: ada unsur komersial seperti tiket, sponsor, branding, monetisasi, atau keuntungan ekonomi.
  • Non-Commercial (khusus UMK): tanpa tujuan komersial, tanpa sponsor, dan diperuntukkan khusus untuk Usaha Mikro dan Kecil.
  • Special Non-Commercial: non-komersial dengan kapasitas lebih dari 5.000 penonton.

(Ref: FIFA Regulations pasal 2)

2. KETENTUAN UMUM

  • Izin resmi wajib diperoleh dari TVRI sebagai pemegang lisensi resmi FIFA di Indonesia.
  • Mitra wajib mematuhi seluruh ketentuan FIFA Public Viewing Regulations (International).
  • Hak Nonton Bareng bersifat non-exclusive, tidak dapat dialihkan dan tidak dapat disub-lisensikan tanpa persetujuan tertulis TVRI dan FIFA.

(Ref: Licence Agreement pasal 1 dan 2)

3. KATEGORI NONTON BARENG

  • NON-COMMERCIAL (KHUSUS UMK): Tanpa sponsor, tanpa monetisasi, tanpa aktivitas komersial tambahan, khusus untuk Usaha Mikro dan Kecil.
  • COMMERCIAL: Wajib memiliki lisensi resmi TVRI apabila ada sponsor, branding, atau keuntungan ekonomi.
  • SPECIAL NON-COMMERCIAL: Non-komersial dengan kapasitas lebih dari 5.000 penonton wajib memperoleh lisensi TVRI/FIFA.

(Ref: FIFA Regulations pasal 2)

4. PERSYARATAN PERMOHONAN

  • Nama dan data penyelenggara 
  • Lokasi dan denah acara 
  • Kategori dan kapasitas penonton 
  • Jadwal pertandingan 
  • Detail sponsorship dan komersialisasi 
  • Perizinan pemerintah daerah 
  • Sistem keamanan dan keselamatan 
  • Informasi tiket (jika ada) 
  • Kontak penanggung jawab

(Ref: FIFA Regulations pasal 3)

5. PENGGUNAAN SIARAN

  • Gunakan sumber siaran resmi TVRI/FIFA.

DILARANG: 

  • Delay, replay, recording, streaming ulang, redistribusi, clipping
  • Editing, overlay logo, crawling text, squeeze frame, modifikasi tampilan. 
  • Nonton Bareng hanya boleh dilakukan secara LIVE
  • Tayangkan penuh: Opening dan Closing Ceremony, min. 20 menit sebelum kick-off (opening/closing match), min. 10 menit sebelum kick-off (untuk pertandingan lainnya), dan min. 10 menit setelah pertandingan selesai.

(Ref: FIFA Regulations pasal 3 dan 4)

6. HAK KOMERSIAL DAN SPONSORSHIP

  • Sponsorship hanya untuk Commercial Nonton Bareng. 
  • Semua sponsor wajib mendapat persetujuan tertulis TVRI/FIFA.

DILARANG: 

  • Menimbulkan kesan sebagai sponsor resmi FIFA. 
  • Menggunakan logo/emblem/trofi/maskot FIFA. 
  • Menggunakan branding resmi FIFA tanpa izin. 

CATATAN:

  • FIFA berhak menolak sponsor yang merupakan kompetitor FIFA Commercial Affiliates.

(Ref: FIFA Regulations pasal 5)

7. LARANGAN

  • Mengasosiasikan kegiatan dengan partai/kandidat politik. 
  • Menggunakan logo resmi FIFA tanpa izin. 
  • Aktivitas betting/gambling
  • Streaming digital tanpa izin. 
  • Distribusi ulang sinyal. 
  • Penggunaan siaran untuk propaganda politik. 
  • Menjual hak siar kepada pihak lain.
  • Sublicensing tanpa izin tertulis TVRI/FIFA.

(Ref: FIFA Regulations pasal 6 dan 10)

8. PERIZINAN DAN KEAMANAN

Wajib memperoleh izin dari: 

  • Pemerintah Daerah 
  • Kepolisian 
  • Otoritas keamanan 
  • Pengelola venue 
  • Instansi terkait lainnya

Wajib menyediakan: 

  • Sistem keamanan dan crowd management 
  • Emergency response 
  • Asuransi tanggung jawab publik 
  • Sistem keselamatan penonton

CATATAN:

  • Seluruh risiko operasional menjadi tanggung jawab Mitra.

(Ref: FIFA Regulations pasal 7)

9. BIAYA LISENSI

TVRI dapat mengenakan biaya lisensi berdasarkan: 

  • Kategori kegiatan 
  • Kapasitas venue
  • Jumlah lokasi 
  • Unsur komersialisasi 
  • Sponsorship

CATATAN:

  • Struktur biaya dapat dihitung berdasarkan kapasitas penonton dan jumlah lokasi.
  • Semua pembayaran wajib dilakukan sebelum penyelenggaraan kegiatan.

(Ref: FIFA Regulations pasal 8)

10. PELAPORAN

Laporan wajib disampaikan ke TVRI maksimal 30 hari setelah kompetisi selesai.

Laporan minimal memuat: 

  • Lokasi 
  • Tanggal 
  • Jumlah penonton dan kapasitas venue 
  • Sponsor 
  • Tiket dan komersialisasi 
  • Pendapatan kegiatan

CATATAN:

  • TVRI dan FIFA berhak melakukan audit atas data dan laporan kegiatan.

(Ref: Licence Agreement pasal 4)

11. KEKAYAAN INTELEKTUAL

Seluruh hak cipta dan intellectual property FIFA World Cup 2026™ tetap milik FIFA.

Mitra tidak memperoleh hak kepemilikan apa pun atas: 

  • Logo 
  • Trofi
  • Maskot 
  • Graphic package 
  • Identitas visual FIFA

(Ref: FIFA Regulations pasal 6)

12. PEMBATALAN DAN SANKSI

TVRI berhak mencabut lisensi, menghentikan kegiatan, dan melaporkan pelanggaran kepada FIFA.

Pelanggaran dapat dikenakan: 

  • Penghentian siaran 
  • Tuntutan hukum

CATATAN:

Sesuai ketentuan yang berlaku di TVRI.

(Ref: FIFA Regulations pasal 10 dan 11)

13. FORCE MAJEURE

Para pihak dibebaskan dari kewajiban apabila terjadi: 

  • Bencana alam 
  • Kerusuhan 
  • Perang 
  • Gangguan satelit/jaringan 
  • Kebijakan pemerintah 
  • Force majeure lainnya

(Ref: Licence Agreement pasal 7)

14. KERAHASIAAN

Seluruh informasi komersial, finansial, dan dokumen kerja sama bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan tanpa persetujuan tertulis para pihak.

(Ref: Licence Agreement pasal 7)

15. HUKUM YANG BERLAKU

Ketentuan ini tunduk pada: 

  • Regulasi FIFA 
  • Hukum Republik Indonesia 
  • Ketentuan internasional terkait hak siar olahraga

(Ref: Licence Agreement pasal 9)

16. PENUTUP

Dengan mengajukan dan/atau menyelenggarakan Nonton Bareng FIFA World Cup 2026™ (Piala Dunia 2026), Mitra dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Terms and Conditions ini.

Pendaftaran melalui: bolagembira.tvrinews.com.